Sekitar 100 PKL Dan Warung di Papua Mendaptakan Bantuan Tunai Sebesar Rp 1,2 Juta

Jakarta - Sebanyak 100 pedagang kaki lima menerima dana BTPKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung) dari pemerintah.

Bantuan BTPKLW didistribusikan melalui Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/10) pagi, sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang menyalurkan dana tersebut melalui Kementerian Keuangan lewat Puskeu Polri, dimana setiap pedagang menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kasi Keu Aipda Mulyani S menyebutkan para penerima bantuan sudah terdata melalui Bhabinkamtibmas.

"Pendataan para penerima bantuan dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas, sebab Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui warganya yang layak menerima bantuan,"ucapnya.

Mulyani menjelaskan pendistribusian bantuan BTPKLW merupakan kali keempat, dimana total pendistribusian telah mencapai 400 orang.

Sementara information yang telah diinput sebanyak 2.491 orang, namun yang terverifikasi hanya 2.308 orang. Sedangkan sisanya 183 orang tidak terverifikasi karena sudah pernah mendapatkan bantuan.

"Target keseluruhan sebanyak 4.500 pedagang yang akan diberikan bantuan, dimana untuk wilayah Polda Papua hanya ada tiga polres yang diperintahkan untuk mendistribusikan yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Mimika dan Polres Merauke,"katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jelang KTT G20 Pada 2022, Jenderal Andika Lakukan Pemantauan ke Bali Mengikut Arahan Menko Marves

Mengaku Sakit Hati, Seorang Guru SMK di Aceh Barat Dibunuh Karena Sebut Pelaku Sebagai PKI

3 Siswi Yang Lakukan Magang di Kantor Kelurahan Dicabuli Oknum Pegawai Kelurahan di Tangsel