Sekitar 100 PKL Dan Warung di Papua Mendaptakan Bantuan Tunai Sebesar Rp 1,2 Juta
Jakarta - Sebanyak 100 pedagang kaki lima menerima dana BTPKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung) dari pemerintah.
Bantuan BTPKLW didistribusikan melalui Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/10) pagi, sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang menyalurkan dana tersebut melalui Kementerian Keuangan lewat Puskeu Polri, dimana setiap pedagang menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kasi Keu
Aipda Mulyani S menyebutkan para penerima bantuan sudah terdata melalui
Bhabinkamtibmas.
"Pendataan para penerima bantuan dilakukan langsung oleh
Bhabinkamtibmas, sebab Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat dan mengetahui warganya yang layak menerima bantuan,"ucapnya.
Mulyani menjelaskan pendistribusian bantuan BTPKLW merupakan kali keempat, dimana total pendistribusian telah mencapai 400 orang.
Sementara information yang telah diinput sebanyak 2.491 orang, namun
yang terverifikasi hanya 2.308 orang. Sedangkan sisanya 183 orang tidak
terverifikasi karena sudah pernah mendapatkan bantuan.
"Target keseluruhan sebanyak 4.500 pedagang yang akan diberikan bantuan,
dimana untuk wilayah Polda Papua hanya ada tiga polres yang
diperintahkan untuk mendistribusikan yakni Polresta Jayapura Kota,
Polres Mimika dan Polres Merauke,"katanya.
Komentar
Posting Komentar