Mengaku Sakit Hati, Seorang Guru SMK di Aceh Barat Dibunuh Karena Sebut Pelaku Sebagai PKI
Jakarta - Pelaku pembunuhan guru SMK di Aceh Barat mengakui melakukan aksinya
karena dipicu kemarahan terhadap korban, Fitriani (45 tahun) yang pernah
mengatakannya sebagai PKI. Kepolisian Resor Aceh Barat telah menggelar
rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Desa Suak Timah, Kecamatan
Samatiga, pada Kamis (2/12/2021) kemarin.
Pelaku berinisial JH (45 tahun) membunuh Fitriani di rumahnya pada 4
November 2021 lalu. Sang Guru ditemukan meninggal dengan luka di bagian
belakang kepalanya.
Kepada polisi dan jurnalis, JH mengaku sengaja menghabisi nyawa korban. Dia menceritakan, dua hari sebelum kejadian pada Selasa (2/11), dirinya sedang berjalan santai dan hendak bermain layangan, saat itu korban juga yang melintas menuju kandang kerbau miliknya. Mereka terlibat cekcok.
"Kebetulan korban di belakang saya membunyikan klakson, saya berhenti, mengatakan hati-hati bu, nanti kena layang-layang saya. Begitu bertemu pas-pasan dia langsung berhenti dan mengatakan yang kasih naik layang-layang PKI semua,"ujar JH.
Mendengar perkataan tersebut, lanjut JH, dirinya hanya terdiam dan
kemudian meninggalkan korban. Namun sebutan keturunan PKI yang
dilontarkan korban membekas di hati JH. Akhirnya pelaku kemudian
berencana untuk menghabisi nyawa Fitriani.
Keesokan harinya, Rabu (3/11) JH mendatangi rumah korban dengan membawa
sebilah parang, karena sudah niat untuk membunuh. Tapi sebelumnya pelaku
juga sempat menanyakan kepada korban maksud dari perkataan keturunan
PKI yang disebutnya kemarin.
Namun menurut JH, korban malah mengucapkan kembali dengan perkataan,
yang menaikkan layang itu PKI. JH kemudian pergi dengan meninggalkan
nada ancaman kepada korban "Tunggu ya kak saatnya nanti," kata JH.
Hari itu, JH urung menghabisi nyawa korban. Esoknya, JH sempat datang ke
mosque untuk salat Magrib bersamaan dengan suami korban. Usai salat,
suami korban tidak langsung pulang, JH menuju rumah korban.
JH mengaku, hanya karena ucapan tersebut ia tersinggung dan gelap mata lalu menghabisi nyawa korban dengan hantaman batu ke bagian kepala korban. Ia pun kini mengatakan sangat menyesali perbuatannya.
"Unsur
itulah saya sakit hati berkali-kali dibilang keturunan PKI. Tapi saya
menyesal, sangat menyesal karena saya kedepankan emosi saya,"kata JH
menangis.
Sementara Agusni, suami korban mengungkapkan keberatan dengan tuduhan
pelaku yang membunuh istrinya lantaran sakit hati disebut PKI. Karena
menurut Agusni, korban merupakan sosok yang menjadi contoh dan tidak
mungkin sampai mengucapkan perkataan demikian.
"Memang agak berat pernyataan itu diterima oleh keluarga, karena pribadi
beliau keluarga lebih tahu, dimana beliau itu ditumbuhkan, beliau itu
seorang pendidik, bagaimana seorang pendidik itu untuk mengayomi dan
menjadi contoh. Apalagi beliau ini tumbuh dari seorang anak ulama, tokoh
masyarakat di kampung,"pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, mengatakan
pelaku adalah tetangga korban. Pembunuhan tersebut dilakukan secara
terencana yang dilatarbelakangi sakit hati. Sesuai penuturan pelaku,
korban kerap kali menyebutkannya keturunan PKI.
"Jadi motifnya setelah kita dalami karena theme sakit hati karena pelaku
kerap dihina oleh korban berulang kali, sehingga pelaku dendam terhadap
korban,"ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku JH terancam hukuman mati sesuai dengan Pasal
40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku
mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat.
Komentar
Posting Komentar