Mengaku Sakit Hati, Seorang Guru SMK di Aceh Barat Dibunuh Karena Sebut Pelaku Sebagai PKI

Jakarta - Pelaku pembunuhan guru SMK di Aceh Barat mengakui melakukan aksinya karena dipicu kemarahan terhadap korban, Fitriani (45 tahun) yang pernah mengatakannya sebagai PKI. Kepolisian Resor Aceh Barat telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, pada Kamis (2/12/2021) kemarin.

Pelaku berinisial JH (45 tahun) membunuh Fitriani di rumahnya pada 4 November 2021 lalu. Sang Guru ditemukan meninggal dengan luka di bagian belakang kepalanya.

Kepada polisi dan jurnalis, JH mengaku sengaja menghabisi nyawa korban. Dia menceritakan, dua hari sebelum kejadian pada Selasa (2/11), dirinya sedang berjalan santai dan hendak bermain layangan, saat itu korban juga yang melintas menuju kandang kerbau miliknya. Mereka terlibat cekcok.

"Kebetulan korban di belakang saya membunyikan klakson, saya berhenti, mengatakan hati-hati bu, nanti kena layang-layang saya. Begitu bertemu pas-pasan dia langsung berhenti dan mengatakan yang kasih naik layang-layang PKI semua,"ujar JH.

Mendengar perkataan tersebut, lanjut JH, dirinya hanya terdiam dan kemudian meninggalkan korban. Namun sebutan keturunan PKI yang dilontarkan korban membekas di hati JH. Akhirnya pelaku kemudian berencana untuk menghabisi nyawa Fitriani.

Keesokan harinya, Rabu (3/11) JH mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, karena sudah niat untuk membunuh. Tapi sebelumnya pelaku juga sempat menanyakan kepada korban maksud dari perkataan keturunan PKI yang disebutnya kemarin.

Namun menurut JH, korban malah mengucapkan kembali dengan perkataan, yang menaikkan layang itu PKI. JH kemudian pergi dengan meninggalkan nada ancaman kepada korban "Tunggu ya kak saatnya nanti," kata JH.

Hari itu, JH urung menghabisi nyawa korban. Esoknya, JH sempat datang ke mosque untuk salat Magrib bersamaan dengan suami korban. Usai salat, suami korban tidak langsung pulang, JH menuju rumah korban.

JH mengaku, hanya karena ucapan tersebut ia tersinggung dan gelap mata lalu menghabisi nyawa korban dengan hantaman batu ke bagian kepala korban. Ia pun kini mengatakan sangat menyesali perbuatannya.

"Unsur itulah saya sakit hati berkali-kali dibilang keturunan PKI. Tapi saya menyesal, sangat menyesal karena saya kedepankan emosi saya,"kata JH menangis.

Sementara Agusni, suami korban mengungkapkan keberatan dengan tuduhan pelaku yang membunuh istrinya lantaran sakit hati disebut PKI. Karena menurut Agusni, korban merupakan sosok yang menjadi contoh dan tidak mungkin sampai mengucapkan perkataan demikian.

"Memang agak berat pernyataan itu diterima oleh keluarga, karena pribadi beliau keluarga lebih tahu, dimana beliau itu ditumbuhkan, beliau itu seorang pendidik, bagaimana seorang pendidik itu untuk mengayomi dan menjadi contoh. Apalagi beliau ini tumbuh dari seorang anak ulama, tokoh masyarakat di kampung,"pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, mengatakan pelaku adalah tetangga korban. Pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana yang dilatarbelakangi sakit hati. Sesuai penuturan pelaku, korban kerap kali menyebutkannya keturunan PKI.

"Jadi motifnya setelah kita dalami karena theme sakit hati karena pelaku kerap dihina oleh korban berulang kali, sehingga pelaku dendam terhadap korban,"ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku JH terancam hukuman mati sesuai dengan Pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jelang KTT G20 Pada 2022, Jenderal Andika Lakukan Pemantauan ke Bali Mengikut Arahan Menko Marves

3 Siswi Yang Lakukan Magang di Kantor Kelurahan Dicabuli Oknum Pegawai Kelurahan di Tangsel