Polisi Menangkap Kurir Ganja Yang Membawa 147 Kg Seharga Rp176 Juta di Bener Meriah Aceh
Jakarta - Polres Bener Meriah, Aceh, menyita 147 kilogram hashish kering dari
seorang kurir berinisial J. Hashish senilai Rp 176 juta itu rencananya
akan di bawa ke Sumatera Utara.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, mengatakan, hashish itu
diangkut oleh J menggunakan satu unit mobil Kijang Innova. J
merupakan warga Kabupaten Gayo Lues dan selama ini kerap bekerja sebagai
kurir.
"J adalah kurir narkotika asal Kabupaten Gayo Lues, dia ditangkap di wilayah Bener Meriah. Dari pelaku, disita 147 Kg hashish kering siap edar yang diangkut pakai mobil,"kata Agung dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Bener Meriah, Senin (11/10).
Agung menjelaskan, pelaku ditangkap pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Komplek Perkantoran Pemda Bener Meriah. J diamankan petugas usai mendapatkan laporan dari warga.
"Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat
bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Ganja. Kemudian anggota
menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Dari penyelidikan itu, tim kemudian memeriksa semua isi mobil Innova
dengan nomor polisi BK 1117 IR dan menemukan barang bukti 147 Kg hashish
yang dimasukkan ke dalam karung berwarna putih.
"Ada 147 bal yang dibalut dengan lakban, diduga narkotika Jenis
marijuana kering masing-masing bal seberat 1 Kg. Jadi, overall
keseluruhan 147 Kg dan dari pengakuan pelaku barang ini akan dibawa ke
Medan, Sumatera Utara"tuturnya.
Menurut Agung, barang bukti itu bernilai Rp 176 juta dan siap telah siap untuk diedarkan ke wilayah Sumut. "Jika marijuana kering 147 kg ini dinominalkan ke rupiah, maka ada sekitar Rp 176 juta dengan asumsi harga narkotika jenis ganja di pasaran Rp 1,2 juta per kilo,"pungkasnya.
Dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) Ko Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Komentar
Posting Komentar