Upaya Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Kuningan Musnahkan Barang Terlarang Milik Napi
Kuningan- Lapas Kelas IIA Kuningan, Jawa Barat, memusnahkan puluhan jenis barang
rampasan hasil sitaan petugas yang dimiliki para narapidana. Beberapa
jenis barang terlarang hasil sitaan petugas di antaranya handphone (hp)
hingga senjata tajam.
Kepala Lapas Kuningan, Gumilar Budi Rahayu dalam keterangan persnya,
Senin (20/9/2021), mengatakan, sejumlah barang milik narapidana yang
dimusnahkan merupakan hasil razia selama Januari 2021 hingga sekarang.
Adapun barang bukti hasil razia yakni berupa hp, baterai, senjata tajam,
battery charger hp, kabel-kabel, headset, terminal listrik dan beberapa
benda terlarang lain. "Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan
upaya untuk mewujudkan Lapas Kuningan Zero Halinar (handphone, pungli
dan narkoba),"ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Lapas Kuningan berkomitmen keras untuk
memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dalam rangka
mensukseskan No Halinar. Sekaligus mewujudkan pencegahan pemberantasan
penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan lapas.
"Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen, Lapas Kuningan melakukan
razia secara rutin setiap bulan serta sewaktu-waktu dapat melakukan
razia insidentil,"tandasnya.
Dia menegaskan, setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang
tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sehingga
harus dimusnahkan, agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita
oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.
"Kita akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya di Lapas Kuningan. Kita akan selalu bergerak, menciptakan keamanan dan ketertiban yang baik, semoga kedepan Lapas Kuningan terbebas dari Halinar yakni hp, pungli dan narkoba,"pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar