Upaya Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Kuningan Musnahkan Barang Terlarang Milik Napi

Kuningan- Lapas Kelas IIA Kuningan, Jawa Barat, memusnahkan puluhan jenis barang rampasan hasil sitaan petugas yang dimiliki para narapidana. Beberapa jenis barang terlarang hasil sitaan petugas di antaranya handphone (hp) hingga senjata tajam.

Kepala Lapas Kuningan, Gumilar Budi Rahayu dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021), mengatakan, sejumlah barang milik narapidana yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama Januari 2021 hingga sekarang.

Adapun barang bukti hasil razia yakni berupa hp, baterai, senjata tajam, battery charger hp, kabel-kabel, headset, terminal listrik dan beberapa benda terlarang lain. "Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan upaya untuk mewujudkan Lapas Kuningan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba),"ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Lapas Kuningan berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dalam rangka mensukseskan No Halinar. Sekaligus mewujudkan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan lapas.

"Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen, Lapas Kuningan melakukan razia secara rutin setiap bulan serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil,"tandasnya.

Dia menegaskan, setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sehingga harus dimusnahkan, agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.

"Kita akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya di Lapas Kuningan. Kita akan selalu bergerak, menciptakan keamanan dan ketertiban yang baik, semoga kedepan Lapas Kuningan terbebas dari Halinar yakni hp, pungli dan narkoba,"pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jelang KTT G20 Pada 2022, Jenderal Andika Lakukan Pemantauan ke Bali Mengikut Arahan Menko Marves

Mengaku Sakit Hati, Seorang Guru SMK di Aceh Barat Dibunuh Karena Sebut Pelaku Sebagai PKI

3 Siswi Yang Lakukan Magang di Kantor Kelurahan Dicabuli Oknum Pegawai Kelurahan di Tangsel