Pemerintah Akan Segera Mengumumkan Kelanjutan Dari PPKM Darurat
Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Degree 4, 3, 2, dan 1, pada Senin (6/9) sore ini.Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan nantinya evaluasi tersebut akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Hal tersebut seiring berakhirnya masa penerapan
kebijakan tersebut. "Pak Menko akan umumkan sore ini,"kata Safrizal kepada wartawan, Senin(6/9).
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali
memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level
2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Adapun
wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap
berada di wilayah PPKM degree 3.
Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah yang turun ke PPKM level 3 mulai
31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya
dan Solo Raya.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001
sebagai berikut, untuk wilayah Jawa- Bali dapat penambahan wilayah
aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,"kata
Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin
(30/8).
Adapun daerah aglomerasi di Jawa-Bali yang telah turun ke PPKM level 3
sejak 23 Agustus 2021 antara lain, Jabodetabek, Bandung Raya, dan
Surabaya Raya. Sementara itu, PPKM di Semarang Raya turun dari degree 3
ke degree 2 mulai 31 Agustus 2021.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup
baik. Dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota level 3. Dari 67
kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota level 2. Dari 10 kabupaten/kota
menjadi 27 kabupaten/ kota,"jelas Jokowi.
Komentar
Posting Komentar