Kemenkes Himbau Masyarkat Tentang Mencetak Kartu Vaksin, Hati-hati Ada Data Pribadi
Jakarta - Kartu tanda vaksinasi saat ini semakin banyak diterapkan sebagai salah
satu syarat bagi masyarakat untuk beraktivitas. Misalnya yang telah
diwajibkan sejak beberapa waktu lalu yaitu sebagai syarat melakukan
perjalanan jalur udara.
Untuk mempermudah pemeriksaan kartu tersebut, pemerintah menerbitkannya
secara digital sehingga masyarakat tak perlu repot untuk membawanya
dalam bentuk fisik.
Cukup menunjukkannya dari ponsel tanpa harus khawatir kartu dapat rusak atau hilang.
Walau bentuk digital dinilai lebih praktis, tak sedikit juga masyarakat
yang memilih untuk mencetaknya. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes,
dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan hal tersebut sah-sah saja.
"Ini pilihan dari masing-masing, ya," kata dr. Nadia Selasa (10/8).
Satu hal yang menjadi perhatian dari pencetakan kartu vaksinasi ini
yaitu adanya kekhawatiran information pribadi yang tercantum bisa bocor.
Sebenarnya data-data tersebut tak tertulis secara langsung. Terdapat
barcode yang apabila dipindai akan menampilkan information pribadi yang
sifatnya rahasia seperti NIK.
Sehingga keputusan untuk mencetak kartu tersebut termasuk konsekuensinya
merupakan pilihan bagi setiap orang yang menginginkannya.
Namun perlu diingat bahwa ada data-data yang harus dilindungi. Sebab
jika data tersebut jatuh ke tangan orang yang tak bertanggung jawab,
bisa jadi disalahgunakan.
"Hati-hati. Termasuk juga terkait information pribadi keamanannya. Di
barcode ada nomor identitas tetapi ini berkaitan dengan data sistem
vaksinasi," tutupnya.
Komentar
Posting Komentar