Kemenkes Himbau Masyarkat Tentang Mencetak Kartu Vaksin, Hati-hati Ada Data Pribadi

Jakarta - Kartu tanda vaksinasi saat ini semakin banyak diterapkan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat untuk beraktivitas. Misalnya yang telah diwajibkan sejak beberapa waktu lalu yaitu sebagai syarat melakukan perjalanan jalur udara.

Untuk mempermudah pemeriksaan kartu tersebut, pemerintah menerbitkannya secara digital sehingga masyarakat tak perlu repot untuk membawanya dalam bentuk fisik.

Cukup menunjukkannya dari ponsel tanpa harus khawatir kartu dapat rusak atau hilang.
Walau bentuk digital dinilai lebih praktis, tak sedikit juga masyarakat yang memilih untuk mencetaknya. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan hal tersebut sah-sah saja.
"Ini pilihan dari masing-masing, ya," kata dr. Nadia Selasa (10/8).

Satu hal yang menjadi perhatian dari pencetakan kartu vaksinasi ini yaitu adanya kekhawatiran information pribadi yang tercantum bisa bocor. Sebenarnya data-data tersebut tak tertulis secara langsung. Terdapat barcode yang apabila dipindai akan menampilkan information pribadi yang sifatnya rahasia seperti NIK.

Sehingga keputusan untuk mencetak kartu tersebut termasuk konsekuensinya merupakan pilihan bagi setiap orang yang menginginkannya.

Namun perlu diingat bahwa ada data-data yang harus dilindungi. Sebab jika data tersebut jatuh ke tangan orang yang tak bertanggung jawab, bisa jadi disalahgunakan.
"Hati-hati. Termasuk juga terkait information pribadi keamanannya. Di barcode ada nomor identitas tetapi ini berkaitan dengan data sistem vaksinasi," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jelang KTT G20 Pada 2022, Jenderal Andika Lakukan Pemantauan ke Bali Mengikut Arahan Menko Marves

Mengaku Sakit Hati, Seorang Guru SMK di Aceh Barat Dibunuh Karena Sebut Pelaku Sebagai PKI

3 Siswi Yang Lakukan Magang di Kantor Kelurahan Dicabuli Oknum Pegawai Kelurahan di Tangsel